Jumat, 03 April 2015

I. PENDAHULUAN (PENGERTIAN DAN LINGKUP AKUNTANSI INTERNSAIONAL)

1.       PENDAHULUAN

1.1.      Menjelaskan dan memahami bagaimana akuntansi internasional berbeda dengan akuntansi lainnya.

Akuntansi merupakan sarana bagi suatu entitas ekonomi dalam mengomunikasikan posisi keuangan termasuk perubahannya serta kinerjanya kepada semua pihak yang berkepentingan.
           
Akuntansi Internasional (International Accounting) :
·         Akuntansi yang memfokuskan pada issues/masalah - masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis Internasional.
·         Juga mencakup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing - masing negara.
·         Aspek akuntansi yang dibahas akan meliputi pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi valas, sistem informasi, perpajakan, sistem evaluasi kinerja, dan audit.


Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi lain
1.  Dalam Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (Multinational Company – MNC) yaitu perusahaan yang kantor pusatnya ada di suatu negara namun beroperasi juga di negara - negara lainnya.
2.      Operasi transaksi melintasi batas - batas negara.
Kegiatan transaksi operasional yang dilakukan tidak hanya dalam satu wilayah negara, melainkan melintasi berbagai batas negara.
3.    Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan. Kembali ke perbedaan nomor 1, dikarenakan dalam Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional maka pelaporan juga ditujukkan kepada perusahaan yang memiliki kepentingan yang beroperasi di negara lain.
4.      Perpajakan Internasional
Hukum perpajakan yang digunakan adalah hukum perpajakan internasional.
5.      Transaksi Internasional
Transaksi yang dilakukan perusahaan berorientasi internasional yaitu transaksi yang melibatkan dua atau lebih perusahaan yang berada di negara yang  berbeda.


1.2.      Menjelaskan dan Memahami Bagaimana Akuntansi Internasional Menjadi 3 Bidang Yang Luas.
1.      Pengukuran
Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung  aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2.      Pengungkapan
Proses mengomunikasikan kepada para pengguna.
3.      Auditing
Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi.

1.3.      Mengetahui Sejarah Akuntansi Internasional dan Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional.

Sejarah Akuntansi Internasional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b.Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.Buku Besar adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakanCentre of The Accounting System (Raddebaugh, 1996).
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris.
Paruh pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di dunia barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 10 Januari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%. Tingkat suku bunga tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2012 dan prospek tahun 2013 - 2014 menunjukkan perekonomian Indonesia tumbuh cukup tinggi dengan inflasi yang tetap terkendali dan rendah. Kinerja tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makro dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia. Fokus kebijakan Bank Indonesia saat ini diarahkan untuk mengelola keseimbangan eksternal dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Ke depan, Bank Indonesia juga akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempererat koordinasi dengan Pemerintah untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan eksternal, mencapai sasaran inflasi, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2012 lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Perekonomian Indonesia pada 2012 tumbuh cukup tinggi sebesar 6,3% dan diprakirakan akan meningkat pada 2013 dan 2014. Daya tahan perekonomian selama ini didukung oleh stabilitas makro dan sistem keuangan yang terjaga sehingga mampu memperkuat basis permintaan domestik.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2012 masih mencatat surplus, meskipun mengalami tekanan defisit transaksi berjalan.
Nilai tukar rupiah pada 2012 mengalami depresiasi dengan volatilitas yang cukup rendah. Rupiah secara point  to - point melemah 5,91% (yoy) selama tahun 2012 ke level Rp9.638 per dolar AS. Tekanan depresiasi terutama terjadi pada triwulan II dan III tahun 2012 terkait dengan memburuknya kondisi perekonomian global, khususnya di kawasan Eropa, yang berdampak pada penurunan arus masuk portfolio asing ke Indonesia.
Inflasi sepanjang tahun 2012 tetap terkendali pada level yang rendah dan berada pada kisaran sasaran inflasi sebesar 4,5%±1%.
Stabilitas sistem keuangan dan fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan baik.
Kebijakan Bank Indonesia akan diarahkan untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan eksternal. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui lima pilar kebijakan. Pertama, kebijakan suku bunga akan ditempuh secara konsisten dengan prakiraan inflasi ke depan agar tetap terjaga dalam kisaran target yang ditetapkan. Kedua, kebijakan nilai tukar akan diarahkan untuk menjaga pergerakan Rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Ketiga, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal. Keempat, penguatan strategi komunikasi kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi. Kelima, penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekonomi makro, khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian, memperluas sumber pembiayaan ekonomi, penguatan respons sisi penawaran, serta pemantapan Protokol Manajemen Krisis (PMK).


1.4.      Memehami Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha dan Pasar Modal Global.

Akuntan berperan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaan dan memberikan pendapat mengenai kewajaran atas data yang disajikan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum. Tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam dalam menentukan standar akuntansi di bidang pasar modal.
Dalam melakukan kegiatan, akuntan harus memperhatikan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim di pasar modal. Meskipun pengaturan suatu hal tertentu sudah dilakukan dalam standar akuntansi keuangan, tetapi apabila belum mencakup hal-hal yang dibutuhkan di pasar modal dalam rangka memenuhi asas kertebukaan, Bapepam dapat menetapkan ketentuan mengenai hal tersebut secara khusus untuk melindungi kepentingan publik. Dalam kaitannya dengan suatu penawaran umum, maka salah satu informasi terpenting yang dimuat dalam setiap pernyataan pendaftaran efek adalah laporan keuangan perusahaan. Akuntan publik memegang peranan kunci dalam menjamin kewajaran penyajian informasi keuangan. Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), akuntan tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan atas dasar sampling. Dengan demikian harus disadari bahwa laporan keuangan yang disajikan kemungkinan dapat mengandung kesalahan.

Sumber:



II. PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Mengindentifikasi dan menjelaskan faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi.
Ada 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yaitu sebagai berikut :
1.      Sumber pendanaan. Di negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.       Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.       Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan adorable mempengaruhikecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan. Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalahgunakan.
8.       Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,penghindaran ketidakpastian dan maskulinitas.

Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar. Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara - negara barat yang memiliki system ekonomi mikroekonomis, makroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
·         Pola Makroekonomis
Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1.      Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
2.      Perusahaanbisnis mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat aktivitas - aktivitasnya dengan kebijakan -kebijakan ekonomi nasional dalam lingkungannya.
3.      Kepentingan publik dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat dengan kebijakan nasional.
·         Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi.Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut :
1.      Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.      Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.      Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.      Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi-aplikasinya dari analisis ekonomi.
·         Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
·         Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1.    Pendekatan bisnis
Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
2.    Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan - badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan – pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan - pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3.    Pendekatan teknis
Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik - karakteristik bisnis tertentu dari transaksi - transaksi akuntansi atau proses akuntansi.
Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1.      Absolute uniformity.
Berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai
2.      Circumstantial uniformity.
Berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan.
3.      Purposive uniformity.
Akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi:
1.       Prancis
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi
2.      Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestidan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide - ide dari AS yang berpengaruh. Akhir - akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3.      Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.
Dasar klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Pendekatan Deductive adalah mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive adalah praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan factor - faktor lainnya.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya.
Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber:

III.  AKUNTANSI KOMPARATIF BAGIAN 1

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2
Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar v
s kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara - negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara - negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh dinegara - negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.

ENAM
 SISTEM AKUNTANSI INTERNASIONAL.
1. PERANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
• Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
• Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
• Aturan pengakuan dan penilaian
• Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
• Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian
 - penyajiannya
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo
 - Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Ø  Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:
1.Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.Comite de la Reglementatioan Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)
5.Compagnie National des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal
 - hal berikut:
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detai provisi
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis. Perusahaan emitem juga harus membuat laporan interim semesterandan semenjak tahun 2003, juga hasil kegiatan lingkungan mereka. Di dalamnya, informasi yang harus diberikan antara lain:
• Konsumsi air, bahan mentah dan energi serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi
• Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau tanah, termasuk polusi udara dan biayanya, dan
• Jumlah provisi untuk resiko lingkungan
Ø  Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan 
dividen dan menghitung pendapatan kena pajak. Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis. Meskipun diperbolehkan, revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik. Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umumnya menurut dasar garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dinilai berdasarkan nilai yang rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata - rata tertimbang. Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu. Aktiva yang di sewagunausahakan tidak dikapitalisasi dan beban sewa yang dibayar langsung dibebankan. Imbalan pension dan pascakerja lain pada umumnya dibebankan pada saat dibayarkan dan komitmen masa depan jarang diakui sebagai kewajiban.kebanyakan resiko dan ketidakpastian lainnya dapat dicadangkan.
Dengan beberapa pengecualian,
 laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban dan di diskontokan apabila penyelesaian perbedaan temporer dapat distimasikan.
Metode pembelian (purchase method) umumnya dicatat untuk penggabungan usaha, namun metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunkana untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing dengan menggunakan IAS 21. Aktiva dan kewajiban perusahaan anak yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukkan ke dalam ekuitas. Laporan keuangan anak perusahaan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan metode kurs historis (temporal), dan perbedaan translasi dicatat ke dalam laba. Standar Pelaporan Keuangan Internasional akan menjadi dasar laporan konsolidasi di Prancis setelah tahun 2005.
2. JERMAN 
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus
 - menerus dan hasilnya luar biasa. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide - ide Inggris - Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-Undang Publikasi Perusahaan tahun 1969.
Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1.  Perusahaan menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang rerorganisir untuk mengungkapkan prinsip yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya.
2
Memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan
standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan
oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
- Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
- Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
- Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committee-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Terdapat dua kelompok auditor yang ditetapkan oleh hukum untuk memeriksa audit independen dalam perusahaan:
• Wirtschaftsprufer (WP) atau Pemeriksa perusahaan, yang diwajibkan untuk bergabung dalam kamar Akuntansi Resmi (Wirtschaftspruferkammer), yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badan pengatur WP.
• Vereidigte Buchprufer (pemeriksa buku tersumpah) terbentuk pada tahun 1980-an, yang hanya diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan
bentuk laporan keuangan , yang meliputi:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Catatan atas Laporan keuangan
4) Laporan Manajemen
5) Laporan Auditor
Ada tiga kelompok ukuran organisasi usaha; kecil, menengah dan besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Perusahaan yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada public pasti dalam kategori besar.
Perusahaan kecil dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan berukuran kecil dan menengah dapat menyusun laporan laba rugi, catatan laporan keuangan memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Pengungkapan Catatan Laporan Keuangan berupa catatan kaki sebagai jalan untuk mencapai penyajian yang benar dan jujur pada saat penyusunan yang berbasis pajak. Laporan manajemen menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan usaha selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting, antisipasi terhadap perkembangan masa depan dan kegiatan pengembangan dan penelitianya



Sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan auditor tidak tersedia bagi pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS aka mulai berlaku efektif.
Pengukuran Akuntansi
a. Menurut Hukum Komersial, metode pembelian (akuisisi) yang
diperbolehkan adalah:
1) Metode Nilai Buku, dimana aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapar diamortisasikan selama 4-20 tahun.
2) Metode Revaluasi, dimana aktiva dan kewajiban diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun.
b. Persediaan, persediaan dinilai lebih rendah antara biaya atau pasar, FIFO dan metode rata-rata digunakan untuk menentukan biaya. Sedangkan aktiva tetap yang dapat disusutkan ditentukan oleh tarif depresiasi pajak.

3. JEPANG 
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usahakeiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
a)Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas
b)Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.
c)Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

4.BELANDA 
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
1) di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan
ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2) secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih
banyak daripada yang diharuskan
3) beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4) dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar.
Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang- undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal- hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama .Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham.
Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Akuntansi Belanda memiliki beberapa Pardoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan Akuntansi dan pelaporan keuangan yang realtif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.Belanda merupakan negara hukum kode namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar . Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dau aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi , orientasi kewajaran berkembang tanpa adnya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amrika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti atau bahkan melabihi negara-negara kontinental lainnya, dan tidak seperti Eropa kontinental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap standar dan aturan akuntansi. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internsional untuk akuntansi dan praktik yang dapat diterima. Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar didunia, seperti Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever. Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum. Dewan terdiri dari:
a) Penyusun laporan keuangan (Perusahaan)
b) Pengguna laporan keuangan (Perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c) Auditor laporan keuangan (Institut Akuntan Terdaftar Belanda atau NivRA)

5.INGGRIS 
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independent dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Seiring berjalannya waktu, legislasi perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih memungkinkan akuntan memiliki fleksibilitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan yang profesional. Sejak tauhun 1970-an, sumber perkembangan hukum perusahaan yang paling penting adalah Direktif UE, khususnya Direktif Keempat dan Ketujuh. Pada saat yang bersamaan standar akuntansi dan proses penetapan standar telah menjadi semakin tegas.
Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara di dunia yang pertama mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep peyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Sebagai contoh pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi, dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat memilih bentuk alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Unadang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3. Prinsip koservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5.Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya histories atau biaya kini.
Undang-undang perusahaan tahun 1985 mengonsolidasikan dan memperluas aturan terdahulu dan diamandemen pada tahun 1989 untuk mengakui direktif ketujh UE. Undang-undang ini mengharuskan konsolidasi laporan keuangan, meskipun konsolidasi sudah menjadi praktik yang standard an teknik konsolidasi diserahkan pada standar akuntansi sektor swasta.
Berikut enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultasi Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales--ICAEW)
2. Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland--ICAI)
3. Institut Akuntan Berizin Resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland__ICAS)
4. Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Berserikat (The Association of Chartered Certified Accountants--ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi (The Chartered Institute of Management Accountants--CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi (The Chartered Institute of Finance and Accountancy--CIPFA)
Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice--SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council--FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee--ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force--UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
* Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keangan umumnya mencakup:
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
5. Laporan Kebijakan Akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
* Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Goodwill ikapitalisasikan dan diamortisasikan paling lama 20 tahun.metode ekuitas digunkana untuk perusahaan asosiasi (dimana perusahaan memiliki 20 persen atau lebih hak suara dan tidak dilakukan konsolidasi) dan lembaga patungan berbentuk perusahaan. SSAp 20 berhubungan dengan translasi mata uang asing dan mengharuskan metode kurs penutupan untuk anak perusahaan independen dan metode temporal untuk anak perusahaan yang terintegrasi. Menurut metode pertama translasi dimasukkan ke dalam cadangan ekuitas pemegang saham, sedangkan menurut metode terakhir dimasukkan ke dalam akun laba dan rugi.
Aktiva dapat dinilai menggunakan biaya histories, biaya kini atau gabungan keduanya. Oleh karena itu revaluasi terhadap tanah dan gedung diperbolehkan. Dalam praktik hanya sedikit perusahaan Inggris yang melakukan kapitalisasi dan biaya pengembangan. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya atau realisasi bersih berdasarkan FIFO atau harga rata-rata, sedangakan LIFO tidak diperbolehkan. Sewa guna usaha yang mengalihkan resiko dan imbalan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) dikapitalisasi dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban. Biaya untuk menyediakan pensiun dan imbalan pension lainnya harus diakui secara sistematis dan rasional selama periode pada saat karyawan memberikan jasanya. Kerugian kontijensi diakui apabila mungkin terjadi dan dapat diestimasi dengan tingkat akurasi yang memadai. Pajak tangguhan dihitung berdasarkan metode kewajiban dengan dasar provisi penuh untuk kebanyakan perbedaan waktu. Saldo pajak jangka panjang tangguhan dapat dinilai dengan menggunakan nilai kini yang didiskontokan. Pada tahun 2003, Departemen Perdagangan dan Perindustrian menggunakan bahwa mulai bulan Januari 2005, seluruh perusahaan Inngris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP Inggris yang baru saja dijelaska. Dengan demikian, inisiatif UE 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya diperluas untuk perusahaan-perusahaan Inggris yang sahamnya tidak tercatat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar