Sejak bedirinya Republik Indonesia
, banyak sudah tokoh tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
melalui diskusi kelompok .
Sebagai contoh , Bung Hatta
sendiri semasa hidupnya
mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia sesuai
cita -cita tolong menolong adalah Koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono ,
1985) , namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi , pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi .
Begitu juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu , Sumitro Djojohadikusumo , dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949 , menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran .Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekononomi pancasila yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia , Maka menurut UUD 1945 sistem perekonomian tercantum dalam pasal-pasal yaitu pasal 23,27,33,dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih , karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso ,1993)
1. Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara :
a. Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat itu sendiri
b. Sumber-sumber kekayaan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,serta pengawasan terhadap kebijaksanaan yang ada pada lembaga-lembaga perwakilan masyarakat itu sendiri
c. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki dan mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta bebas dalam memilih pemilu atau pemilihan wakil rakyat
d. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
e. Potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dengan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara serta diberikan kehidupan yang layak
Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak diizinkan adanya :
§ Free Fiht Liberalisme yakni
adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akan
berakibat semakin bertambah
luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin
§ Etatisme yakni keikut sertaan
pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari
masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat
§ Monopoli suatu bentuk pemutusan kekuatan ekonomi pada suatu
ekonomi dan pada suatu kelompok tertentu sehingga tidak memberikan pilihan lain
pada konsumen untuk tidak mengikuti ' keinginan sang Monopoli ' .
Meskipun pada awalnya perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila,Ekonomi demokrasi dan ' mungkin campuran ' namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia.
Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti
sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga
dengan sistem etatisme yang pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun
1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.Diantara Program-program tersebut adalah :
1.
Program
Banteng tahun 1950 yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
2.
Program
Sumitro Plan tahun 1951
3.
Rencana
Lima tahun pertama tahun 1955-1960
4.
Rencana
Delapan Tahun
Namun semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang baik dan berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan
kegagalan adalah :
1)
Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya ,namun oleh
tokoh politik dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik
beratkan pada masalah politik dan bukan masalah ekonomi.
2)
Akibat
lanjut dari yang diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
3)
Faktor
berikutnya dalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (
sistem parlementer saat itu) tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet
berganti saat itu
4)
Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak.
5)
Adanya kecendrungan terpengaruh untuk menggunakan
sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis 1950-1957) dan etatisme ( 1958-1965)
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
v Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi yang membawa dampak dengan menurunnya nilai eksport kita.
v Hutang
luar negri yang justru salah dipergunakan untuk proyek ' mercu suar '
v Defisit
negara yang makin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru sehingga
inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
v Keadaan
tersebut masih dipengaruh dengan laju pertumbuhan penduduk (2.8%) yang lebih
besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni sebesar 2,2%.
2. JELASKAN SISTEM PEREKONOMIAN PASAR LIBERALIS DAN SISTEM EKONOMI CAMPURAN ?Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan semua faktor produksi. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat telah siap/matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi tersebut kepada para buruh. Contohnya pada saat ini negara Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC(china) yang menggunakan sistem ini, negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. Dan sekarang, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
sunber definisi
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batasan-batasan tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian terencana.Ketika saya baca di internet menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu juga dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi atau pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
*Bagaimanakah Sistem Sejarah Perekonomian Indonesia ?*
Ketika Saya membaca "Sejarah Perekonomian Indonesia" di Internet sangat panjang sejarahnya, jadi Saya membuat rangkumannya secara singkat.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
VOC adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.Hak mencetak uang
2.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.Hak menyatakan perang dan damai
4.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu Sistem Tanam Paksa amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia
NAMA : LANI MAIDIA
NPM : 24211065
KELAS : 1EB04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar